Seiring dengan perkembangan teknologi digital, kejahatan digital juga ikut meningkat. Namun kejahatan digital senantiasa meninggalkan jejak yang dapat berupa file, log aktivitas digital, stempel waktu maupun lokasi, metadata, dan sebagainya.
Maka dari itu perlu penguatan SDM CSIRT untuk mewujudkan ketahanan siber yang handal di Provinsi Bali.
Dinas Komunikasi Informatika Statistik Provinsi Bali mengundang seluruh Diskominfos di Provinsi Bali guna melaksanakan workshop dengan tema “Penanganan Insiden dan Forensik Digital pada kasus Defacement Judi Online“
Diskominfos Denpasar yang diwakili oleh Bidang Persandian turut hadir dalam workshop tersebut
yang menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara.(2/3/23)
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025