Dalam rangka kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan para pihak lingkup Daerah Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) melaksanakan rapat koordinasi sekaligus diskusi TIM Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-TPPO) dan Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersil Anak (ESKA) Kota Denpasar pada Rabu (14/9)
Rapat yang diadakan di ruang rapat Dinas P3AP2KB ini dibuka oleh Sekretaris Dinas, dan menghadirkan 3 orang narasumber, yaitu AA. Gde Indra Hardiawan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ni Luh Kompiang Srinadi, S.I.K., MH., Kasubdit IV Ditreskrim Polda Bali, serta Dr.dr. Anak Ayu Sri Wahyuni, SpKJ, dari Yayasan Lentera Anak Bali. Rakor diikuti oleh OPD terkait di wilayah Kota Denpasar, Para NGO peduli anak dan perempuan, serta instansi pemerintah terkait lainnya. Diskominfos sendiri pada kesempatan ini diwakili oleh Desak Gede Risna Ardani, S.I.Kom sekaligus sebagai Tim Gugus Tugas TPPO dan ESKA Kota Denpasar
Dengan adanya rakor ini, diharapkan dapat mengurangi, bahkan mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang, dan juga eksploitasi seksual komersil anak, utanya yang terjadi di wilayah Kota Denpasar.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025