Menu

Rakor Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja

  • Jumat, 18 November 2022
  • 215x Dilihat

Rakor Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja

Denpasar,18 Nopember 2022 
Menindaklanjuti berita acara kesepakatan nomor : 33/BA-700.32.MR.02.03/X/2022 tanggal 19 Oktober 2022, yang menyepakati terkait rencana tindak lanjut sistem informasi pengaduan pemanfaatan ruang patrol-taru TA 2022. 

Maka, Dinas PUPR mengundang Kepala Bappeda, Kepala Bagian Kerjasama serta Kepala Dinas Kominfos yang diwakili oleh Kepala Bidang TIK untuk mengikuti Rapat Koordinasi tentang Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Direktorat Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Negara dengan Pemerintah Kota Denpasar. 

Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR.