Menu

Rakor Penanganan PMK Kota Denpasar

  • Kamis, 07 Juli 2022
  • 133x Dilihat

Penyakit mulut dan kuku disingkat PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah. Penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi. Untuk itu diadakan rapat koordinasi penangangan PMK di Kota Denpasar pada Kamis, 7 Juli 2022 di Ruang Rapat Wakil Walikota Jalan Gajah Mada no 1 Denpasar. Rapat ini dipimpin oleh Sekda Kota Denpasar selaku Ketua Satgas.