Menu

Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kota Denpasar

  • Kamis, 13 Oktober 2022
  • 148x Dilihat

Sebagai tindak lanjut dari Permendagri No. 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, serta Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diadakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kamis, 13 Oktober 2022 di Ruang Rapat Bappeda Kota Denpasar.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kota Denpasar Dr. Ida Bagus Alit Adhi Merta,SSTP,M.Si dan Kabid PIP I Ketut Agus Indra Diatmika,S.Kom.