Bidang Persandian melaksanakan rapat internal dalam rangka membahas pengisian laporan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi serta kesesuaian pelaporan dengan ketentuan yang berlaku.Kamis (2/4/6)
Dalam rapat tersebut, dibahas tata cara pengisian laporan, kelengkapan data yang harus disampaikan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan TTE di masing-masing perangkat daerah. Selain itu, juga dilakukan penyamaan persepsi guna meningkatkan akurasi dan konsistensi pelaporan.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025