Rapat kerja dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Denpasar dilaksanakan menindaklanjuti Surat Walikota Denpasar perihal usulan Ranperda sebagai inisiatif DPRD dan untuk mengakomodir terselenggaranya gelaran tahunan ikonik Pemerintah Kota Denpasar bertajuk Denpasar Festival yang merupakan program padat karya berbasis seni dan budaya melibatkan lintas perangkat daerah.
Tujuan dilaksanakan rapat kerja ini adalah untuk mendapatkan penjelasan terkait urgensi Ranperda, sebagai payung hukum agar seluruh stake holder dapat melaksanakan kegiatannya dengan baik berpodoman pada ranperda tersebut.
Rapat kerja dihadiri oleh perangkat daerah terkait, dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dihadiri olek Kepala Dinas didampingi oleh Kabid Persandian.
Melalui Ranperda ini diharapkan sebagai payung hukum berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Denpasar, agar tidak permasalahan hukum atau benturan kepentingan akibat pemanfaatan fasilitas umum, serta sebagai pedoman dalam perencanaan penganggaran hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, kolaborasi kegiatan yang melibatkan perangkat daerah terkait, desa adat, intansi lainnya serta masyarakat umum, hingga pelaksanaan penertiban. Dengan demikian kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai pedoman / payung hukum yang ada.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025