Sebagai upaya menekan praktik pungli di Kota Denpasar, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Denpasar mengadakan rapat konsolidasi dengan Tim UPP Provinsi Bali pada Selasa (28/3) bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Denpasar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar AKBP I Wayan Jiartana selaku Ketua UPP Kota Denpasar didampingi oleh Inspektur Kota Denpasar IR. Putu Naning Djayaningsih, M.SI
Dalam rapat konsolidasi ini , masing-masing kelompok kerja yaitu Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Yustisi, dan Pokja Penindakan memaparkan rencana aksi yang akan dilakukan selama setahun kedepan, dan juga dilakukan monitoring serta evaluasi oleh tim UPP Provinsi Bali yang dalam kesempatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua UPP sekaligus Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali Susilo, S.H., M.H.
Peranan Dinas Kominfos sendiri, disamping penunjukan Kadis Kominfos Dr. IB Alit Adi Merta, SSTP, M.Si sebagai Tenaga Ahli dalam Tim UPP, adalah turut serta dalam melakukan sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak pungli melalui media sosial resmi Kota Denpasar dan juga RPKD FM, serta sebagai pengelola layanan pengaduan online melalui SP4N Lapor! dan juga aplikasi Denpasar Prama Sewaka (DPS).
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025