Adanya penurunan cakupan imunisasi yang signifikan selama masa pandemi COVID-19, berimbas pada jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi secara lengkap mengalami peningkatan cukup signifikan. Hal ini mengakibatkan tidak terbentuknya Herd Imunnity dan berpotensi terjadinya kejadian luar biasa bahkan wabah penyakit menular seperti polio, pertusia, difteri, campak, tetanus, dan sindrom rubella kongenital. Untuk itu Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Penyakit menggagas Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Provinsi Bali saat ini telah mencatatkan capaian imunisasi campak rubela rutin di angka 95%. Maka dari itu BIAN Provinsi Bali termasuk juga Kota Denpasar hanya akan melaksanakan Imunisai Kejar dimulai pada Bulan Agustus 2022. Imunisasi Kejar adalah kegiatan imunisasi kepada bayi dan Baduta (bawah dua tahun) yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional.
Demi menyukseskan BIAN di Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar menggandeng PUSKESMAS Se-Kota Denpasar, RS Wangaya, IDAI, IDI, Kecamatan, dan OPD terkait lainnya, termasuk juga Dinas Kominfos yang memiliki peranan aktif dalam penyebarluasan informasi mengenai BIAN melalui kanal media sosial resmi Kota Denpasar, serta Radio Publik Kota Denpasar.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025