Menu

Rapat koordinasi evaluasi proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) pemerintah Kota Denpasar

  • Jumat, 13 Mei 2022
  • 253x Dilihat

Dalam rangka menindaklanjuti PermenPANRB nomor 35 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan standar operasional prosedur adminstrasi pemerintah dan PermenPANRB nomor 19 tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah
Jumat 13/05 2022. Diskominfos menghadiri rapat koordinasi yang dalam hal ini dihadiri oleh kepala badan perencanaan pengembangan daerah kota denpasar, kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia kota denpasar, kepala bagian hukum setda kota denpasar, kepala bagian organisasi setda kota denpasar .
Acara ini berlangsung di klinik RB organisasi kantor walikota denpasar.
Poin-poin yang dibahas dalam rapat koordinasi ini seperti penetapan proses bisnis menggunakan keputusan walikota, penetapan SOP sesuai amanat permenpan 35 tahun 2012 menggunakan perwali, dalam LKE RB terdapat apakah peta proses bisnis telah dijabarkan dalam SOP sehubungan dengan hal tersebut yang menjadi masalah apakah tetap digunakan perwali SOP ataukah nantinya disusun dalam bentuk SK walikota juga dikarenakan peta proses bisnis penetapannya menggunakan sk walikota