Menu

Rapat Koordinasi Penyelarasan Kinerja Organisasi

  • Selasa, 13 Juni 2023
  • 370x Dilihat

Dalam rangka penyelaraskan kinerja organisasi ke kinerja individu dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi, perlu memperjelas pembagian peran, hasil dan tanggungjawab pegawai yang dimanfaatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN diadakan Rapat Koordinasi bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BKPSDM Kota Denpasar

Rapat Koordinasi ini dihariri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dewa Ngakan Ketut Rama Sanjaya,S.Kom , Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Ni Wayan Martini , Kasi Informasi Publik Statistik Made Agus Suka Aryawan,S.Kom , JF Pranata Humas Kadek Arta Wibawa,S.Kom dan Pelaksana Ida Ayu Ary Dwijayanti SE