Menu

Rapat Koordinasi Transaksi Non-Tunai Desa Tahun 2026

  • Rabu, 07 Januari 2026
  • 47x Dilihat

Rabu, 07 Januari 2025 
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar melakukan Rapat Koordinasi Transaksi Non-Tunai Desa Tahun 2026. Rakor ini bertempat di Ruang Rapat DPMD Kota Denpasar, dimulai pukul 10.00 Wita. 

Pada kesempatan ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar dihadiri langsung oleh Plt Sekretaris Dinas Kominfos, I Ketut Agus Indra Diatmika,S.Kom didampingi JF Pranata Ahli Muda, Nyoman Sudiarthana,S.T dan Staf, Pande Adi. 

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyosialisasikan kebijakan Transaksi Non Tunai dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui penerapan sistem pembayaran non tunai.