Rabu, 07 Januari 2025
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar melakukan Rapat Koordinasi Transaksi Non-Tunai Desa Tahun 2026. Rakor ini bertempat di Ruang Rapat DPMD Kota Denpasar, dimulai pukul 10.00 Wita.
Pada kesempatan ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar dihadiri langsung oleh Plt Sekretaris Dinas Kominfos, I Ketut Agus Indra Diatmika,S.Kom didampingi JF Pranata Ahli Muda, Nyoman Sudiarthana,S.T dan Staf, Pande Adi.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyosialisasikan kebijakan Transaksi Non Tunai dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa melalui penerapan sistem pembayaran non tunai.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025