Menu

Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan SJUT-IPT Kota Denpasar

  • Selasa, 14 April 2026
  • 23x Dilihat

Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan SJUT-IPT sebagai langkah pengawasan dan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan SJUT-IPT.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Inspektur, kepala OPD terkait, dinas komunikasi informatika dan statistik yang di hadiri langsung oleh sekretaris dinas I Ketut Agus Indra Diatmika,S.Kom.,Mkom para camat se-Kota Denpasar, serta perwakilan instansi lainnya yang masuk dalam daftar undangan.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, pukul 09.00 WITA.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Praja Madya, Kantor Walikota Denpasar.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan serta memastikan implementasi kebijakan SJUT-IPT berjalan efektif sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
Rapat dilaksanakan melalui koordinasi lintas perangkat daerah dengan pembahasan teknis terkait struktur tim, tugas dan fungsi, serta mekanisme pengawasan SJUT-IPT ke depan. Hasil rapat ini diharapkan menjadi dasar pembentukan tim yang solid dalam mendukung pelaksanaan kebijakan secara optimal di lapangan.