“LINDUNGI DATA PEMILIH JELANG PEMILU,BAWASLU GANDENG KOMINFOS DENPASAR BERSINERGI”
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Denpasar membuka langsung Rapat Pengelolaan Data dan Informasi Publik yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Denpasar Jl. Melati No. 18, Dangin Puri Kangin, Denpasar – Bali.(21/12/22)
Putu Arnata, ST selaku Ketua Bawaslu Kota Denpasar menyampaikan ”ada beberapa yang harus disiapkan dalam pengelolaan Data dan Informasi Publik tersebut yaitu dalam Pengelolaan Data dan Informasi Publik dilingkungan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Denpasar dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Terhadap Daftar Informasi Yang dikecualiakan oleh Lembaga.
Kepala Bidang Persandian Kominfos Denpasar Cokorda Istri Sri Kristinadewi, SS.,M.Hum mengatakan “kami di Kominfos Denpasar akan selalu mendukung kebijakan tersebut serta kami mohon Bawaslu juga ikut serta dalam melindungi data pemilih ini, Selain itu juga kita harus mempersiapkan diri baik itu SDM maupun perlengkapan yang lainya karena Sebagai lembaga publik kita berkewajiban memenuhi hak publik atas informasi tentang apa yang sedang dan akan kita kerjakan.” tegas Kabid Persandian Kominfos
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025