Menu

Rapat Tahap Penerapan Standar Pelayanan Mininal

  • Senin, 27 Maret 2023
  • 274x Dilihat

Senin, 27 Maret 2023 Bagian Tata Pemerintahan Kota Denpasar mengadakan Rapat Tahap Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang di selenggarakan di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar pada Pukul 10.00 Wita.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar yang di dampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan Kota Denpasar.
Dalam Rapat Kali ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah yang mengampu Standar Pelayanan Minimal terdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP, Disdikpora, PUPR, Perkim dan Inspektorat Kota Denpasar.

Rapat kali ini membahas mengenai Tahapan Penerapan SPM yaitu dengan Tahap Pengumpalan Data Penghitungan Kebutuhan Pemenuhan, Pelayanan Dasar, Penyusunan Rencana Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Dasar.

SPM Merupakan urusan wajib yang di lakukan oleh Pemerintah dan dapat memenuhi data-data yang akan di tutup pada tanggal 7 April 2023.

Selain itu juga dibahas hasil dari SPM Award 2023 tentang Penerapan SPM Kategori Kota Terbaik yang diraih oleh Tangerang , Prabumulih , Padang. Untuk Penerapan SPM Kategori Kabupaten Terbaik diraih oleh Karang Anyar, Soppeng , Bogor, Untuk Penerapan SPM Kategori Provinsi Terbaik di raih Klimantan Utara, Jawa Barat. Sumatera Barat. Kedepannya Perlu komitmen Kepala Daerah dalam penyelenggaraan dan pembiayaan Penerapan SPM di daerah dan OPD yang belum menginput data/yang data nya masih kurang dan belum lengkap agar bulan depan Kota Denpasar sudah lebih siap dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal. (AG)