Menu

RAPAT UMPAN BALIK BERKELANJUTAN BULANAN KOMINFOS

  • Rabu, 24 Agustus 2022
  • 175x Dilihat

Menindaklanjuti Pelaksanaan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara,khususnya dalam pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja pegawai dimana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar menghimbau untuk setiap pegawai di Organisasi Perangkat Daerah membuat Rencana Aksi Pendokumentasian Kinerja umpan balik setiap Triwulan.