Menu

Sistem IDENTIK: Permudah Proses Penandatanganan Dokumen Pemerintah

  • Rabu, 23 Oktober 2019
  • 978x Dilihat

Sejalan dengan upaya reformasi birokrasi, Pemkot Denpasar terus merancang berbagai inovasi untuk kemudahan birokrasi baik untuk pelayanan kepada masyarakat maupun internal pemerintah. Kali ini dalam hal memudahkan proses penandatanganan dokumen oleh pimpinan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik melalui Kasi Keamanan Informasi dan Persandian berinovasi merancang program Sistem IDENTIK yaitu Sistem Informasi dengan Tanda Tangan Elektronik.

Kasi Keamanan Informasi dan Persandian, I Ketut Agus Indra Diatmika menjelaskan bahwa Sistem IDENTIK dirancang untuk memudahkan proses penandatanganan dokumen oleh pimpinan untuk bisa dilakukan dengan cepat, kapan dan dimana saja. Hal ini menjadi solusi mempercepat mekanisme pengelolaan dokumen yang bermuara untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa melalui sistem ini pimpinan dapat mengecek dokumen yang sudah terinput. Apabila dokumen tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan disetujui, maka pimpinan dapat memberikan tanda tangan persetujuan langsung melalui sistem ini. “Jadi walaupun pimpinan sedang berada di luar kantor, tetap dapat memantau dan menandatangani dokumen yang dibutuhkan, sehingga proses birokrasi lebih cepat dan mudah”, jelas Agus Indra.

Selain mempercepat proses penandatanganan dokumen, sistem ini juga menjamin keabsahan dan keamanan dokumen elektronik. Jadi dokumen hanya dapat dilihat dan dikelola oleh pimpinan yang bersangkutan sehingga tidak akan ada penyalahgunaan dokumen.