Dalam rangka persiapan penilaian Desa Antikorupsi 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Penilaian Desa Antikorupsi pada hari Jumat (13/9) secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Materi sosialisasi diisi oleh Plh. Direktur Permas KPK, Rino Haruno, dan diikuti oleh Perwakilan Desa Percontohan Antikorupsi, serta tim penilai daerah yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dari Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Penilaian Desa Antikorupsi tahun 2024 sedianya akan diikuti oleh 33 Provinsi di seluruh Indonesia, dengan rentang waktu penilaian pada Kabupaten/Kota dimulai tanggal 16 September 2024 s/d 31 Oktober 2024. Adapun calon Percontohan Desa Antikorupsi dari Kota Denpasar adalah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025