Menu

Sosialisasi Permendagri No. 47 Th 2021

  • Kamis, 24 November 2022
  • 573x Dilihat

Sosialisasi Permendagri no 47 Tahun 2021 

Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 dan untuk tertib administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, dilaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. 

Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis, 24 Nopember 2022 bertempat di Ruang Rapat Mahottama Lt III Gedung Graha Sewaka Dharma dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Kota Denpasar.