Berdasarkan UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 1 angka 12 Tanda tangan elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi , Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar yang di wakili Bidang Persandian menyosialisasikan mekanisme Penggunaan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik di Kantor Inspektorat Kota Denpasar.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025