Era kini data dan informasi merupakan hal yang penting dan strategis. "Perlu adanya kesepahaman dan persamaan persepsi tentang standar data dan metadata statistik sektoral agar data yang disajikan menjadi valid dan bermanfaat,' tegas Kabid Data Dinas Kominfos Prov Bali Dewa Rai Rustina. Pernyataan tersebut disampaikan kepada para peserta Fokus Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia di Ruang Sandat Dinas Kominfos Bali Rabu (23/3). FGD diikuti Dinas Kominfos se-Bali dan menghadirkan Narasumber BPS Provinsi Bali Kadek Agus Wirawan dan Akademisi UNHI Dr. Putu Yudy Wijaya, Se., M.SI.
Diskominfos Kota Denpasar yang diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Gde Wirakusuma mengapresiasi FGD. "FGD menjadi forum penyamaan persepsi serta diskusi mencari solusi untuk mengatasi masalah yang ada agar Satu Data Indonesia (SDI) bisa segera terwujud," ujarnya.
Satu Data Indonesia jelasnya sudah menjadi amanat Perpes Nomor 39 Tahun 2019 dan Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2021. Dalam ketentuan itu ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik sebagai Walidata dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Instansi sebagai Produsen Data.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025