Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok Fungsi Dinas dan STOK sesuai Permendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi , Inventarisasi, Klasifikasi,Kodefikasi dan Nonmenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Study Banding ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP ) Gde Wirakusuma W ,S.Sos ,Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK ) Sri Ayu Sutrisna ,S.Kom.M.T ,JF Pranata Humas I Kadek Arta Wibawa,S.Kom dan Kasi Informasi Publik Statistik Dewa Ngakan Ketut Rama,S.Kom di ruangan Damamaya pada Kamis 21 Juli 2022 pada pukul 9.00
Dalam Study Banding ini membahas juga tentang tantangan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dimana pemerintah kota denpasar berkomitmen dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan motto'sewaka dharma' melayani adalah kewajiban . Karena sistem pengaduan masih bersifat parsial validitas data aduan yang diperoleh masih belum maksimal maka strategi yang dilakukan adalah sesuai Perwali 45 Tahun 2013 yaitu penyelenggaraan pelayanan publik wajib menyediakan sarana pengaduan, mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan, serta menetapkan pengelola pengaduan pelayanan publik
Usai Paparan rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Malang berkunjung ke Ruangan Damamaya untuk mendalami pengelolaan pengaduan masyarakat dan applikasi Prodenpasar
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025