Menu

Subdomain : Sarana Komunikasi Dengan Masyarakat

  • Rabu, 16 Juli 2014
  • 1854x Dilihat

Di era internet ini, kebutuhan masyarakat kota metropolitan Denpasar akan informasi dan komunikasi sangat tinggi. ”Kondisi ini mesti disikapi dengan pemahaman dan kinerja aparatur yang berorientasi pada teknologi informasi,” tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika I Dewa Made Agung SE M.Si didampingi Kepala Bidang Piranti Lunak (Kabid Pirnak) Anom Prasetya, SE beserta jajaran saat membuka Rapat Evaluasi Pengelolaan Subdomain pada instasi Pemerintah Kota Denpasar, di Aula Madya Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar Selasa (15/7). Evaluasi dihadiri 48 operator subdomain di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, termasuk Perusahaan Daerah (PD) Parkir, PDAM dan Radio Pemerintah Kota Denpasar.

Lebih jauh Kabid Pirnak Anom Prasetya menyatakan bahwa dewasa ini masyarakat sudah melek TI dan internet sehingga cenderung menggunakan media tersebut untuk berkomunikasi. “Termasuk berkomunikasi dengan pemerintahnya,” ujarnya. Pihaknya berharap masing-masing intansi yang sudah mempunyai subdomain agar meng-update informasi yang terkandung di dalamnya. “Subdomain jika dikelola dengan baik dan serius, akan menjadi media informasi yang efisien dan efektif,” tegasnya.

Karena berdasarkan Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, masyarakat berhak mendapatkan semua informasi yang dimiliki pemerintah. Pengelolaan subdomain merupakan salah satu penerapan undang-undang tersebut. “Setiap kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Denpasar harus diinformasikan, salah satu cara yang cepat dan murah adalah dengan meng-upload di subdomain masing-masing” ujar Anom Prasetya.

Subdomain juga menjadi sarana partisipasi masyarakat terhadap Pemerintah Kota Denpasar. “Karena dalam menu subdomain ada menu kritik dan saran yang menjadi media komunikasi antar SKPD dengan masyarakat,” tegas Anom. Tersedia pula menu topik, berita, agenda atau pengumuman penting, serta foto dan video. “Update informasi dalam menu-menu itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan SKPD kepada masyarakat,” tambah pria murah senyum ini. Ditambahkannya bahwa domain Pemkot Denpasar adalah denpasarkota.go.id. “Untuk subdomain menyesuaikan, misalnya Dinas Kominfo menggunakan subdomain kominfo.denpasarkota.go.id,” terangnya lagi. Operator subdomain juga diberi pelatihan khusus untuk menjaga keamanan jaringan komputer di instasinya.

Diskominfo Kota Denpasar melakukan evaluasi terhadap subdomain SKPD misalnya kecepatan menanggapi kritik saran, penyajian berita dan update informasi penting lainnya. “Subdomain SKPD khususnya website instansi dan website pelayanan akan dinilai selama bulan Agustus 2014 ini,” ujanya. Hasil lomba akan dimumkan pada Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) Festival bulan Oktober nanti (dan).