Menu

Survey Penilaian Integritas Elektrronik (E-SPI)

  • Jumat, 20 Mei 2022
  • 449x Dilihat

Sehubungan dengan surat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/333/LIT-05/10-15/01/2022 tanggal 31 Januari 2022, serta untuk memantapkan kesiapan dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Elektronik (E-SPI) di Pemerintah Kota Denpasar.  Pada tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mendapat Peringkat 3 pada indeks integritas se-Bali dengan 81.96. Sosialisasi SPI ini diselenggarakan melalui zoom meeting, pada Jumat 20 Mei 2022 yang diikuti seluruh OPD dan Camat di Kota Denpasar.  Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai indeks penilai SPI Tahun 2022 sehingga peringkat Kota Denpasar tahun 2022 semakin meningkat dari tahun sebelumnya.