Menu

Tata Naskah Dinas Elektronik, Tingkatkan Efisiensi Internal

  • Rabu, 23 April 2014
  • 13491x Dilihat

Setelah berinovasi dalam pelayanan publik melalui penyampaian pengaduan secara online PRODENPASAR, Dinas Komunikasi dan Informatika kini juga mengembangkan e-Government untuk meningkatkan efisiensi internal yaitu dengan menerapkan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).

Kepala Dinas Kominfo Dewa Made Agung saat pertemuan sosialisasi aplikasi TNDE kepada seluruh pejabat di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Denpasar Selasa (22/4) mengatakan TNDE ini ditujukan untuk semua pegawai di Kominfo baik PNS maupun kontrak untuk meningkatkan pengelolaan administrasi surat menyurat baik surat masuk, disposisi maupun surat keluar. Selain untuk administrasi surat menyurat, TNDE juga digunakan untuk merekap kegiatan harian maupun tugas dari masing-masing pegawai. Lebih lanjut ditambahkan pengembangan TNDE mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam PP No 46 tahun 2011 yang intinya mewajibkan PNS menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) mulai tahun 2014 ini. “Apa yang dikerjakan harus ditulis dan apa yang ditulis harus dikerjakan,” tambah Kadis berperawakan tinggi ini.

Untuk pengembangannya, TNDE akan diintegrasikan dengan Sistem Penilaian Kerja (SPK) dimana merupakan aplikasi custom terakhir dari Government Resources Management System (GRMS) yang digunakan untuk melakukan penilaian atas capaian kinerja baik institusi/SKPD maupun individu pegawai terhadap indikator keberhasilan yang sudah direncanakan dan ditetapkan tiap tahunnya. Dari SPK ini akan dihasilkan skor penilaian yang digunakan untuk menentukan tambahan penghasilan bagi masing-masing pegawai. Untuk bobot aktivitas sehari-hari pegawai dan mengenai formula tambahan penghasilan, Dinas Kominfo akan melaksanakan kajian bekerjasama dengan Universitas Udayana.

Disamping sosialisasi TNDE, dalam pertemuan juga disampaikan program-program inovatif Kominfo, monitoring dan evaluasi kerja masing-masing bidang dan masalah kedisiplinan pegawai. (dwrama)