Denpasar Rabu,14 Januari 2026
Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TPPED) memaparkan capaian kondisi ekonomi makro serta strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2026.Paparan disampaikan oleh Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TPPED) Kota Denpasar yang melibatkan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dinas komunikasi informatika dan statistik kota denpasar yang di hadiri langsung oleh Plt sekretaris I Ketut Agus Indra Diatmika,S.kom,M.kom,Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga tren positif pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar serta mendukung pencapaian target laju pertumbuhan ekonomi tahun 2026 yang ditetapkan pada kisaran 5,9 persen hingga 6,6 persen sesuai RPJMD Kota Denpasar 2020–2029. TPPED memaparkan sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain percepatan realisasi APBD, peningkatan investasi PMA dan PMDN, percepatan pembangunan infrastruktur, pengendalian harga bahan pokok, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, penguatan industri manufaktur berbasis potensi lokal, serta kemudahan perizinan berusaha. Selain itu, setiap kelompok kerja diwajibkan menyusun rencana aksi dan melaporkan perkembangan pelaksanaan program secara rutin melalui sistem pemantauan Kementerian Dalam Negeri. Rapat ini berlangsung di Ruang rapat Bappeda kota Denpasar
10 November 2025
25 September 2025
04 Agustus 2025