Menu

Tren, Ancaman dan Strategi Penanganan Cyber Crime

  • Kamis, 24 Agustus 2023
  • 1488x Dilihat

Kejahatan cyber saat ini kondisinya sangat menghawatirkan, hal ini menjadi tantangan bagi keamanan data dan informasi, seiring dengan transformasi digital di Indonesia. Berdasarkan data dari IMF tahun 2020, total kerugian dari serangan cyber di sektor jasa keuangan secara global mencapai 100 miliyar US dollar.
Cokorda Istri Sri Kristinadewi, SS.,M.Hum selaku Kabid Persandian Kominfos Denpasar dalam bincang talkshow bersama RPKD FM, Kamis (24/8) menjelaskan bahwa serangan cyber meliputi : fishing, serangan virus, judi on line, penyisipan konten negatif, apk undangan pernikahan dan lainnya.
Penyebab terjadi serangan cyber menurut Cokorda Kristina ada 2 faktor ;
- Karena penggunanya yang kurang memperhatikan sisi keamanan data dan informasi, seperti menempelkan username atau password di komputer kerja,
- Karena sistem atau aplikasi yang belum memenuhi standar keamanan.

Adapun tindakan yang dilakukan agar terhindar dari cyber crime antara lain melalui literasi kepada masyarakat terkait keamanan cyber agar tidak mudah diserang yang dilaksanakan dengan cara luring/daring, melalui media talkshow serta design grafis di media sosial. Dibentuknya Tim Denpasar CSIRT ( Computer Security Incident Response Team) membantu untuk mendeteksi, memitigasi serta memulihkan jika ada gangguan keamanan Siber.
Ni Made Anggreni Widhiyani, S.Sos selaku JF Sandiman Kominfos Denpasar menambahkan ada beberapa ancaman cyber crime seperti mendapatkan informasi atau data secara ilegal yang bisa menyebabkan kebocoran data mining melalui beberapa instalasi software yang ilegal seperti data fishing, mining, malware serta pembajakan akun yang menjadi ancaman cyber dan juga dapat menggangu aktifitas layanan publik pemerintah dan masyarakat.

I Made Martadi Putra, S.Kom., M.T., M.SC selaku PS. Kanit 4 Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali menambahkan,
Ciri - ciri cyber crime secara umum salah satunya menggunakan metode fishing, dimana pelaku menebar link palsu untuk mencuri data pribadi, meminta mengirim data pribadi serta berpura - pura menjadi perusahaan resmi. (Lanjutan di kolom komentar)
Bagi warga kota yang ingin berkonsultasi terkait cyber crime dapat menghubungi Ditreskrimsus Polda Bali melalui hote line di (0813 5383 1200).
Adapun pesan yang disampaikan untuk masyarakat, apabila menemukan email yang mencurigakan jangan langsung dibuka atau melakukan tindakan yang merugikan, dapat langsung melapor ke hote line cyber Polda Bali, jangan sembarangan membuka link, ubah kata sandi secara teratur, gunakan anti virus yang legal, jika sudah mengklik tautan undangan pernikahan, segera matikan hp anda, cabut kartunya beberapa hari, kemudian langsung menghubungi call centre mobile banking untuk menonaktifkan mobile banking, serta reset hp agar aman.(GP)