Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Kota Denpasar, Jumat (7/11).
Visitasi hari ini menyasar empat badan publik, yaitu Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Denpasar.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menjelaskan bahwa tujuan visitasi ini adalah untuk memperdalam hasil pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev 2025, sekaligus melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik melalui ruang layanan informasi dan website masing-masing badan publik.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar turut mendampingi pelaksanaan visitasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
10 November 2025
26 Oktober 2025
25 September 2025