Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan PPKM Level 3
Selengkapnya surat edaran dapat di download disini https://covid19.denpasarkota.go.id/uploads/download/download_212107010754_SENOMOR11TAHUN2021TENTANGPPKM.pdf
Tetap laksanakan prokes
Demi keselamatan dan kesehatan bersama ??